Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi, Pemerintah Siapkan Program Pensiun Tambahan

Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi, Pemerintah Siapkan Program Pensiun Tambahan

Terkini | sindonews | Selasa, 3 September 2024 - 12:24
share

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan atau OJK , Ogi Prastomiyono mengatakan, saat ini tengah disusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait program pensiun wajib untuk para pekerja.

Ogi menjelaskan, program baru tersebut disusun sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan replacement ratio alias rasio pendapatan pekerja saat pensiun dibandingkan dengan gaji yang diterima saat bekerja. Sebab menurutnya replacement ratio di Indonesia saat ini masih di bawah standar organisasi perburuhan internasional (ILO).

"Adanya inisiatif program pensiun wajib, dan sukarela yang diatur nanti dalam Peraturan Pemerintah (PP) dalam rangka meningkatkan replacement ratio," kata Ogi dalam acara HUT ADPI ke- 39 di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Secara teknis, Ogi membocorkan nantinya dalam PP yang saat ini tengah disusun, akan diberikan kriteria pegawai dengan pendapatan tertentu yang akan mengeluarkan iuran wajib diambil dari gaji untuk mengikuti program pensiun pemerintah tersebut.

"Pekerja yang memiliki penghasilan melebihi nilai tertentu, diminta untuk tambahan iuran pensiun secara sukarela, tambahan tapi wajib, ini akan diatur dalam PP dan POJK yang sedang disusun," tambahnya.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan program tersebut sifatnya memang tambahan, namun wajib diikuti oleh para pekerja di luar potongan BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya sudah diikuti pekerja.

"Siapa yang akan menyelenggarakan program pensiun tambahan yang bersifat wajib, sudah pasti itu bukan di BPJS TK, jadi bisa di DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) atau di DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan," lanjutnya.

Ogi menambahkan, organisasi perburuhan internasional atau ILO telah membuat standar replacement ratio sebesar 40 alias penghasilan dasar pekerja pensiun minimal 40 dari gaji yang diterima saat bekerja. Sedangkan saat ini di Indonesia replacement ratio masih tergolong rendah atau sekitar 15-20 saja.

Harapannya dengan kebijakan program pensiun wajib pemerintah ini, secara bertahap dapat meningkatkan replacement ratio para pekerja pensiun di Indonesia.

Topik Menarik