Pria Spesialis Penipu Janda di Malang Ditangkap, Modus Rayu lalu Curi Motor

Pria Spesialis Penipu Janda di Malang Ditangkap, Modus Rayu lalu Curi Motor

Terkini | inews | Rabu, 4 September 2024 - 12:52
share

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap pria spesialis penipu janda di Malang, Jawa Timur. Para korban dirayu lalu motornya dibawa kabur pelaku.

Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan, identitas pelaku berinisial PH (37) alias Hendra warga Ponorogo. Dia sudah menipu lima janda muda dengan modus serupa.

Kronologi kejahatannya bermula saat PH alias Hendra berkenalan dengan janda cantik asal Mojokerto berinisial NK (36) yang menjadi korbannya lewat aplikasi pencarian jodoh Thinder. Kemudian pelaku mengajak korbannya bertemu di Mojokerto usai berkenalan dan intens berkomunikasi lewat WhatsApp.

"Perempuannya si korban sama-sama mengikuti aplikasi Thinder. Kemudian korban dan pelaku intens berkomunikasi hingga akhirnya bertemu di daerah Mojosari, Kabupaten Mojokerto tanggal 19 Agustus 2024," ujar Anton saat rilis di Polsek Lowokwaru, Rabu (4/9/2024).

Dari sanalah akhirnya tersangka mengajak korban NK ke Malang dengan alasan untuk diajak ke rumahnya. Kemudian pelaku dan korban ke Malang dengan naik motor Honda Beat. Mereka berboncengan naik motor milik korban menuju ke salah satu daerah di Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

"Kemudian saat jalan berhenti di minimarket, pelaku bilang ke korban untuk pinjam motor dengan alasan ke rumah saudaranya di Merjosari, akhirnya ditunggu satu sampai dua jam," kata Anton.

Korban sempat menghubungi nomor telepon dan WA pelaku namun sudah tidak aktif. Bahkan korban menunggu sampai 2 jam di salah satu minimarket di Jalan MT Haryono, Dinoyo, Lowokwaru, Kota Malang namun pelaku tak kunjung kembali.

"Merasa jadi korban penipuan tersangka, korban lapor ke Polsek Lowokwaru dan dilakukan serangkaian penyelidikan," ucapnya.

Setelah ditelusuri, diketahui pelaku bukan tinggal di Merjosari sesuai penuturannya melainkan di Ponorogo. Dari sanalah tim Polsek Lowokwaru akhirnya bergerak menuju Ponorogo untuk mendeteksi keberadaannya.

"Setelah penyelidikan ternyata yang bersangkutan menikah dengan orang Ponorogo dan tinggal di Randupitu, Kecamatan Gempol, Pasuruan," ujarnya.

Menariknya, setelah laporan dari korban NK, ternyata polisi menerima pengaduan modus serupa dari beberapa janda muda yang berkenalan melalui aplikasi Thinder. Total ada lima janda muda yang juga menjadi korban bujuk rayu hingga motornya dibawa kabur pelaku.

"Pelaku juga mengaku ada beberapa korban, kemudian kendaraan yang diambil telah dijual ke daerah Pacitan dan Ponorogo," katanya.

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polsek Lowokwaru. Dia disangkakan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Topik Menarik