Pemuda di Bandung Bunuh Teman gegara Cekcok saat Pesta Miras

Pemuda di Bandung Bunuh Teman gegara Cekcok saat Pesta Miras

Terkini | inews | Rabu, 4 September 2024 - 16:19
share

BANDUNG, iNews.id - Pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat membunuh temannya usai cekcok saat pesta minuman keras. Pelaku ditangkap polisi kurang dari 1x24 jam usai kejadian.

Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Toriji mengatakan, pelaku berinisial RW (21) warga Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dia membunuh korban RB (32) teman minum yang baru dikenal di Jalan Abdul Hamid, Jatihandap, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Toriji mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (31/8/2024) malam. Keluarga almarhum baru melapor saat curiga dengan tubuh korban yang terdapat luka lebam dan tulang rusuk patah, Minggu (1/9/2024).

Saat keluarga melapor, jenazah korban telah dimakamkan. Atas dasar laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsek Antapani menangkap pelaku di Lembang, KBB, Senin (2/9/2024) dini hari.

Kronologi kejadian berawal saat pelaku dan korban menggelar pesta miras di Vila Alamanda, Jatihandap. Setelah mabuk, pelaku dan korban terlibat percekcokan. Penyebabnya, korban tidak mau menuruti kemauan pelaku untuk pergi dari Vila Alamanda.

"Pelaku mendorong korban sehingga terjatuh dengan kepala membentur lantai. Setelah itu korban yang sudah tidak berdaya dibawa pergi menggunakan motor dari vila tersebut," ujar Kompol Yusuf, Rabu (4/9/2024).

Kapolsek menuturkan, korban diantar ke kampungnya yang tak jauh dari Vila Alamanda. Saat dibonceng motor, korban dijatuhkan dan diseret. Bahkan pelaku menendang korban.

Kemudian, pelaku menitipkan korban yang dalam kondisi mabuk dan tak berdaya ke warga. Di rumah warga itulah korban mengembuskan napas terakhir.

"Akibat perbuatannya, pelaku kami sangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kapolsek.

Topik Menarik