DPRD DKI Rapat Bahas Nama Pengganti Pj Gubernur Heru Budi Hari Ini

DPRD DKI Rapat Bahas Nama Pengganti Pj Gubernur Heru Budi Hari Ini

Terkini | inews | Rabu, 11 September 2024 - 06:52
share

JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) membahas nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Heru Budi Hartono, Rabu (11/9/2024). Masa jabatan Heru Budi selaku Pj Gubernur DKI akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Nantinya, nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta akan diajukan kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretariat DPRD DKI Jakarta telah mengirim surat undangan kepada para pimpinan fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk menghadiri Rapimgab hari ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Nantinya fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta akan mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Khoirudin mengatakan, ada syarat yang berlaku bagi seseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendapatkan kursi Pj Gubernur.

Salah satu syarat yang mutlak adalah harus eselon 1 seperti Heru Budi Hartono. Diketahui, Budi juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden.

Kalau ini levelnya nasional, barangkali bisa banyak pilihan eselon 1 dari berbagai instansi, ucap Khoirudin, dikutip Rabu (11/9/2024).

Menurut dia, DPRD DKI Jakarta masih menjaring nama-nama potensial untuk menjadi Pj Gubernur.

Topik Menarik