Infografis Menko PMK Akui Program Iuran Pensiun Tambahan Bebani Karyawan
Terkini | inews | Rabu, 11 September 2024 - 19:21
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespons polemik program iuran pensiun tambahan yang akan memotong gaji karyawan setiap bulannya.
Menurut Muhadjir, program ini sebenarnya merupakan amanah dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), yang sudah disahkan sebelumnya.
Namun, Muhadjir menekankan bahwa rencana penarikan iuran tersebut perlu dipertimbangkan kembali, mengingat sebagian besar gaji karyawan masih berada di bawah rata-rata.