Program Pensiun Tambahan Potong Gaji Bukan Prioritas Pekerja, Ini Alasannya

Program Pensiun Tambahan Potong Gaji Bukan Prioritas Pekerja, Ini Alasannya

Terkini | okezone | Kamis, 12 September 2024 - 11:15
share

JAKARTA - Pemerintah berencana membuat program dana pensiun tambahan wajib yang akan memotong upah pekerja. Namun rencana tersebut dinilai bukan prioritas bagi pekerja yang saat ini.

Pengamat Jaminan Sosial Timboel Siregar mengatakan, bagi sejumlah pekerja, menambah iuran dana pensiun bukanlah prioritas saat ini karena manfaatnya baru terasa puluhan tahun lagi.

Mekanisme pengelolaan dana pensiun antara BPJS dengan DPLK/DPPK pun berbeda, kata Timboel dan Andriko.

BPJS adalah badan hukum publik untuk jaminan sosial. Mereka boleh mencari untung, tetapi untuk dikembalikan ke para pekerja sebagai penerima manfaat.

Sedangkan DPLK/DPPK lebih berorientasi untung karena dikelola oleh badan usaha.

Bentuk pertanggungjawabannya pun berbeda. BPJS berada di bawah tanggung jawab presiden langsung.

Kalau sampai BPJS mengalami defisit, maka pemerintah bisa memberikan suntikan dari APBN sebagai bentuk tanggung jawab. Sementara itu, DPLK/DPPK diawasi oleh OJK.

“Kalau mereka gagal investasi, siapa yang menjadi penanggungjawab? Banyak DPPK dan DPLK yang hancur-hancuran, sekarang dana pensiun tambahan malah mau diterapkan ke sana. Siapa yang mau bertanggungjawab?” kata Timboel, dikutip dari BBC Indonesia, Kamis (12/9/2024). 

Topik Menarik