Pengembang PLTA Tolak Skema Power Wheeling di RUU Energi Terbarukan

Pengembang PLTA Tolak Skema Power Wheeling di RUU Energi Terbarukan

Terkini | okezone | Selasa, 17 September 2024 - 20:57
share

JAKARTA – Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA) menegaskan menolak rencana penerapan skema power wheeling di Indonesia. Di mana skema tersebut akan dibahas di dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).

Ketua Umum APPLTA Zulfan Zahar menilai, kebijakan ini tidak layak diterapkan karena produk listrik yang dihasilkan melalui skema tersebut belum memenuhi kelayakan.

“Kami terus terang tidak mendukung power wheeling karena produk listrik yang dihasilkan dalam kondisi infrastruktur yang belum memadai tidak akan layak secara komersial," tegas Zulfan, Selasa (17/9/2024).

Diketahui, skema power wheeling merupakan skema pemanfaatan bersama jaringan listrik yang memungkinkan pihak swasta membangun pembangkit listrik dan menjualnya langsung kepada konsumen melalui jaringan transmisi PLN. Skema tersebut kina tengah dirumuskan dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Meski konsep ini bertujuan membuka peluang bagi sektor swasta, Zulfan menegaskan bahwa tanpa infrastruktur transmisi yang memadai, produk listrik yang dihasilkan akan kehilangan daya saing.

Zulfan menyoroti penerapan kebijakan ini hanya akan memperburuk situasi karena produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar komersial yang layak. Ia menjelaskan, produk yang tidak layak akan mempersulit pengembang untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan, yang menjadi aspek vital dalam keberlanjutan proyek-proyek pembangkit listrik.

"Nantinya produk listrik yang dihasilkan oleh pengembang tidak akan layak secara komersial. Hal ini membuat kami kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank," tambahnya.

Topik Menarik