Polisi Tangkap Pemilik Warung Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 5 Tahun di Bekasi

Polisi Tangkap Pemilik Warung Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 5 Tahun di Bekasi

Terkini | okezone | Kamis, 19 September 2024 - 16:56
share

BEKASI - Polisi menangkap W (55) terduga pelaku pencabulan di kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi. W ditangkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban atas dugaan mencabuli bocah berusia lima tahun.

"Betul, terduga pelaku sudah diamankan," kata Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat, Kamis (19/9/2024).

Adapun W ditangkap di kediamannya pada Rabu 18 September 2024 malam. W ditangkap tanpa perlawanan.

Tamat menjelaskan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi juga akan mengklarifikasi terkait tuduhan terhadap terduga pelaku.

"Dalam proses pemeriksaan klarifikasi, mohon tunggu nanti akan dirilis," ungkapnya.

 

W diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berusia lima tahun. Peristiwa bermula saat korban sedang jajan di warung milik W. Korban yang tak kunjung pulang membuat keluarga menyusul. Saat disusul, korban disebut tengah terdiam kebingungan.

Orangtua korban, T yang saat itu menjemput langsung memberikan pertanyaan kepada anaknya. Kepada T, korban mengaku dipeluk dan dilakukan pencabulan dengan modus pertama kali melakukan pengecekan diapers.

Topik Menarik