Imigrasi Depok Ajak Warga Tapos Awasi Aktivitas WNA

Imigrasi Depok Ajak Warga Tapos Awasi Aktivitas WNA

Terkini | depok.inews.id | Kamis, 19 September 2024 - 17:10
share

DEPOK, iNews Depok. id - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Tapos, Kamis (19/9/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Dodi Saputra, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi aktivitas WNA. "Tapos sebagai daerah yang berkembang, perlu pengawasan yang ketat terhadap keberadaan WNA," ujarnya.

Dodi menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang fungsi dan peran imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas WNA yang mencurigakan," ujarnya.

Sebagai pemateri utama, Kepala Sub Seksi Intelijen, Andi Nugraha Rana, memaparkan sejumlah poin penting terkait pengawasan keimigrasian. Di antaranya, penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, kebijakan selective policy, dan pengawasan visa.

Andi juga menjelaskan tentang Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) yang bertugas memantau aktivitas WNA di wilayah Indonesia. "Timpora bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh WNA," ungkapnya.

Salah satu fokus sosialisasi adalah prosedur pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI nonprosedural. Andi menjelaskan peran kelurahan dalam memberikan surat rekomendasi bagi PMI yang ingin bekerja di luar negeri. Namun, ia menekankan pentingnya melalui Disnaker untuk legalitas lebih lanjut.

Sesi diskusi yang berlangsung interaktif menyoroti berbagai pertanyaan dari peserta, di antaranya terkait prosedur pengurusan paspor bagi PMI, pengawasan WNA di kawasan elit, serta peran RT/RW dalam mengetahui legalitas WNA yang tinggal di wilayah mereka.

Andi memberikan penjelasan rinci mengenai setiap pertanyaan, termasuk menekankan pentingnya koordinasi antara RT/RW, Babinsa, dan Babinkamtibmas dalam memantau aktivitas WNA. Ia juga menegaskan bahwa setiap kecurigaan terhadap WNA harus segera dilaporkan ke Kantor Imigrasi.

Di akhir acara, Dodi Saputra kembali menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan dan ketertiban terkait keberadaan WNA di wilayah Tapos.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan terhadap WNA dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Topik Menarik