Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 10 Kasus Menonjol Jelang Pilkada Jakarta 2024

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar 10 Kasus Menonjol Jelang Pilkada Jakarta 2024

Terkini | okezone | Jum'at, 20 September 2024 - 00:06
share

JAKARTA Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Unit Reserse Kriminal Polsek jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Jaya 2024. Hal ini untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah PutuKrisnha Narayana, mengatakan, operasi ini dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah tindak kriminal lainnya.

Hal ini dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menjelang Pilkada 2024, ujarnya, Kamis (19/9/2024).

Dia menjelaskan, kegiatan operasi berorientasi pada dua aspek penting, yaitu pengungkapan dan pemberantasan segala bentuk tindak kriminal sesuai target operasi dan kejahatan baru yang timbul atau non target operasi.

Dalam operasi tersebut pihaknya telah berhasil mengungkap 10 kasus menonkol dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang.

Dari 10 kasus yang berhasil diungkap diantaranya kasus prostitusi 5 kasus, pencabulan 1 kasus, pemerkosaan 1 kasus, judi online 2 kasus, pencurian dengan pemberatan 1 kasus, jelasnya.

Kemudian barang bukti yang berhasil disita di antaranya uang tunai Rp1.650.000, 1 unit mobil, 11 unit handphone, 2 unit CPU komputer, 2 unit monitor, 2 unit keyboard, 4 buah celana dalam wanita, 4 buah bra wanita, 1 buah Sprei, 1 buah tisu.

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 303 KUHP, Pasal 506 KUHP, Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,pungkasnya.

Topik Menarik