LPKA Palu Kemenkumham Sulteng Pastikan Hak Pilih Anak Binaan Pada Pilkada

LPKA Palu Kemenkumham Sulteng Pastikan Hak Pilih Anak Binaan Pada Pilkada

Terkini | palu.inews.id | Sabtu, 21 September 2024 - 13:50
share

PALU, iNewsPalu.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) terus berkomitmen menjaga hak konstitusional Anak Binaan dalam pesta demokrasi yang akan datang. Komitmen ini diwujudkan dengan keikutsertaan LPKA Palu dalam Rapat Pleno Terbuka Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu pada Sabtu, (21/9/2024).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk Anak Binaan, tercatat dalam DPT Pemilu 2024. Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi melalui Kepala Subseksi Pendidikan Bimbingan Kemasyarkatan, Heny, menegaskan bahwa pihkanya akan terus bersinergi dengan KPU dan instansi terkait untuk memastikan seluruh Anak Binaan yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya.

"Kami memastikan setiap Anak Binaan yang berhak memilih dapat terfasilitasi dengan baik. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga hak-hak mereka, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Heny.

Rapat tersebut digelar di Aula KPU Kota Palu yang turut dihadiri oleh Bawaslu Kota Palu, Dinas Dukcapil dan seluruh PPK dan PPS se-kota Palu.

Dalam rapat pleno ini, LPKA Palu bersama KPU melakukan sinkronisasi data untuk memperbaharui daftar pemilih, sekaligus membahas berbagai persiapan teknis pelaksanaan pemungutan suara di dalam lingkungan LPKA. Pemutakhiran data ini sangat penting agar tidak ada Anak Binaan yang kehilangan hak pilihnya.

"Data pemilih di LPKA Palu saat ini bertambah menjadi 18 anak binaan yang telah memenuhi syarat, baik dari segi umur dan kepemilikan kartu identitas. Tentu hak pilih mereka akan terus kita kawal," janji Heny.

Selain itu, LPKA Palu juga akan mempersiapkan mekanisme pelaksanaan pemilu di lingkungan pembinaan, sehingga setiap anak yang telah terdaftar dalam DPT bisa menggunakan hak pilihnya dengan lancar.

Keikutsertaan LPKA Palu dalam rapat pleno terbuka ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pemilu yang inklusif, di mana seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di bawah pembinaan negara, memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang akan datang.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng , Hermansyah Siregar, juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya LPKA Palu dalam menjaga hak pilih Anak Binaan. Ia menegaskan pentingnya hak konstitusional setiap warga negara, termasuk mereka yang berada di bawah pengawasan negara, untuk ikut serta dalam pemilu.

"Kami sangat mendukung langkah LPKA Palu dalam memastikan bahwa Anak Binaan dapat menggunakan hak pilihnya. Ini adalah wujud nyata dari penegakan demokrasi yang inklusif. Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk mendukung penuh kelancaran proses ini agar hak setiap individu dapat terjamin," kata Hermansyah Siregar.

Lebih lanjut, Hermansyah menambahkan bahwa langkah ini menjadi bentuk nyata pengakuan terhadap hak asasi manusia dan penghormatan terhadap martabat Anak Binaan.

"Partisipasi dalam pemilu adalah hak yang fundamental. Keterlibatan Anak Binaan dalam pemilihan umum juga merupakan bagian dari upaya kita untuk memberikan rasa keadilan dan kesetaraan bagi mereka, sebagai warga negara yang memiliki hak penuh dalam kehidupan berdemokrasi," pungkas Hermansyah.

Topik Menarik