Jokowi Paksa Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Wujud Teori Groupthink?

Jokowi Paksa Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Wujud Teori Groupthink?

Terkini | okezone | Sabtu, 21 September 2024 - 16:19
share

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kembali keran ekspor pasir laut setelah 'mati suri' selama 20 tahun. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi laut pada Mei 2023 lalu oleh presiden.

Menindaklanjuti PP tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2024 yang menjadi implementasi konkret dibukanya keran ekspor pasir laut setelah ditutup oleh Presiden Megawati Soekarnoputri 20 tahun yang lalu.

Pada 2002 lalu, Presiden Megawati memutuskan untuk menutup keran ekspor pasir laut setelah hal tersebut menjadi perdebatan panas di era pemerintahannya. Menurut laporan inews.id (2024) eskpor pasir laut dihentikan karena dampaknya pada kerusakan lingkungan serta mempertimbangkan keberlangsungan hidup warga di sekitar pulau, yaitu untuk mencegah tenggelamnya pulau-pulau kecil, khususnya di daerah terluar batas pulau, misalnya di Kepulauan Riau.

Kebijakan terkait penghentian sementara ekspor pasir laut tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 117/MMP/Kep/2/2003). Namun, setelah 20 tahun lebih berlalu, Presiden Jokowi justru membuka kembali keran ekspor pasir laut di akhir masa jabatannya yang berakhir pada Oktober 2024 mendatang.

Keputusan Presiden Jokowi ini menimbulkan polemik di masyarakat. Reaksi penolakan muncul dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat terdampak, aktivis lingkungan, organisasi lingkungan hidup, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Greenpeace, hingga tokoh seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Dalam unggahannya pada Rabu (18/09/2024) di Platform X, Susi Pudjiastuti turut memberikan tanggapan terkait pernyataan Jokowi yang mengatakan jika yang akan diekspor bukanlah pasir laut melainkan hasil sedimentasi laut. Jokowi menekankan pasir laut dan hasil sedimentasi di laut bukanlah hal yang sama meskipun bentuknya sama, yaitu pasir.

Susi Pudjiastuti pun memberikan tanggapan dengan emoticon menangis. Meski tanpa kata-kata, tanggapan Susi Pudjiastuti tersebut sarat akan makna di mana emoticon ini biasanya digunakan sebagai bentuk ekspresi dari kesedihan yang mendalam.

Topik Menarik