Mengenal Prinsip hingga Akad Asuransi Syariah

Mengenal Prinsip hingga Akad Asuransi Syariah

Terkini | okezone | Minggu, 22 September 2024 - 22:03
share

JAKARTA – Ternyata di Indonesia terdapat dua jenis asuransi yang populer, yaitu asuransi syariah dan juga asuransi konvensional. Meski belum banyak masyarakat yang tahu, asuransi syariah memiliki banyak manfaat sama seperti asuransi konvensional.

“Bagi kamu yang ingin memiliki asuransi sesuai syariah, asuransi syariah bisa jadi pilihan,” tulis akun Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Minggu (22/9/2024).

Dalam dunia asuransi yang semakin berkembang, terdapat opsi yang menarik bagi masyarakat yang mencari pelindung finansial yang sesuai dengan prinsip syariah.

Asuransi syariah yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah islam, telah berkembang pesat serta menawarkan salah satu alternatif yang menarik, aman dan etis bagi mereka yang menggunakan asuransi tersebut untuk menghindari riba(bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (perjudian) dalam transaksi finansial dan tentunya ingin mendapatkan perlindungan asuransi dengan cara yang sesuai dengan ajaran agama.

Adapun prinsip-prinsip asuransi syariah yang dirangkum dari Instagram OJK:

1. Adanya larangan riba yaitu asuransi syariah tidak memungut Bunga

2. Gharar dan maysir yaitu melarang untuk melakukan pornografi dan perjudian dan proses asuransi

3. Tolong menolong yaitu asuransi syariah berdasarkan prinsip panjang dan menolong antara sesama pemegang polis dan Perusahaan asuransi.

Topik Menarik