kPU Kabupaten Alor, Tetapkan 5 Paslon di Pilkada Alor,  Saat Pleno Hari Ini

kPU Kabupaten Alor, Tetapkan 5 Paslon di Pilkada Alor, Saat Pleno Hari Ini

Terkini | alor.inews.id | Senin, 23 September 2024 - 05:40
share

KALABAHI, INewsAlor. Id -  Setelah melakukan rapat pleno tertutup Minggu, (22/09/2024) pukul15:00 wita bersama seluruh parpol pendukung, KPU Alor resmi tetapkan 5 paslon di Pilkada Alor 2024.

Berita Acara nomor 193/PL.02.3/BA/5305/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Dibacakan Nawir Laamin, Ketua KPU Alor. 

KPU Alor, melalui Ketua menyatakan, Memperhatikan satu berita acara nomor 182, kemudian berita acara nomor 183, berita acara nomor 184, berita acara nomor 185, dan/atau berita acara nomor 186. 

Berdasarkan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Alor, maka satu pasangan calon atas nama

1. Simon Tobias Pali dan Sri Inang Ananda Enga, (SIMPATI) yang ,diusul oleh gabungan partai politik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan menggunakan perolehan suara sah DPRD, Kabupaten Alor. Pada pemilu tahun 2024, sebanyak 24, 268 suara sah. 

2. Abdul Majid Nampira dan Seprianus Kaminukan, (AMS) yang diusulkan oleh gabungan partai politik, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Pesatuan Pembangunan dengan menggunakan perolehan suara sah DPRD, Kabupaten Alor. Pada pemilu tahun 2024, sebanyak 14762 suara sah. 

3. Gabriel Abdi Kusuma Beribina dan Muliawan Djawa (GABMUL) yang diusulkan oleh gabungan partai politik, Partai Amanat Nasional, Partai Soliditas Indonesia, Partai Golongan Karya, dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan menggunakan perolehan suara sah DPRD, Kabupaten. Pada pemilu tahun 2024, sebanyak 33184 suara sah. 

4. Emanuel Ekadianus Belegur dan Lukas Reynar Atabuy (IMA-REY) yang diusulkan oleh gabungan partai politik, Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai Nasden, dan dengan menggunakan perolehan suara sah, DPR Kabupaten pada pemilu 2024 sebanyak 31834 suara sah.

5. Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo (IS THE ROCK) diusulkan oleh gabungan partai politik Partai Hanura, Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang dengan menggunakan perolehan suara sah, DPRD Kabupaten pada pemilu 2024 sebanyak 12319 suara sah. Dinyatakan ditetapkan sebagai pasangan bupati dan wakil bupati tahun 2024, 

dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut pada senin (23/09/2024). Demikian berita acara penetapan ditandatangani oleh kelima komisioner KPU Kabupaten Alor. Pungkas nawir.

Iapun menambahkan bahwa kelima calon ini akan melakukan proses penarikan nomor urut pada besok jam setengah delapan malam dan dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai.

Topik Menarik