Fakta-Fakta Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Durasinya Sebenarnya Berapa Lama?

Fakta-Fakta Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Durasinya Sebenarnya Berapa Lama?

Terkini | okezone | Kamis, 26 September 2024 - 07:15
share

JAKARTA - Beredarnya video mesum antara seorang guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Gorontalo inisial DA dengan siswinya PP menggegerkan publik. Saat ini, pelaku DA sudah dilakukan ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

"Kami menangani penyelidikan dan pemeriksaan kami sudah tetapkan tersangka inisial DA yang merupakan oknum guru di salah satu sekolah di Gorontalo," ujar Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Rabu (26/9/2024).

Video mesum tersebut menuai sorotan. Namun, bermunculan durasi video mesum antara guru dan siswi itu yang berbeda.

Ada video yang tersebar berdurasi sekitar 5.49 detik. Namun, ada video lain yang berdurasi lebih panjang, yakni 7.34. Kendati demikian, dari dua video tersebut adegan dan lokasi sama.

Keduanya terlihat melakukan perbuatan persetubuhan di dalam sebuah ruangan. Dalam video syur tersebut, siswi itu masih menggunakan seragam sekolah dan melakukan adegan-adegan tidak pantas.

Sementara oknum tersebut memakai jaket topi dan celana panjang berwarna hitam.Hubungan keduanya ternyata sudah terjalin sejak 2022. Namun, untuk persetubuhannya sendiri, kata Kapolres, baru terjadi pada awal 2024.

Kepolisian sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Di mana, dua di antaranya merupakan pelapor dan terlapor yang sekarang sudah ditetapkan tersangka.

"Kita juga periksa 10 orang, 8 saksi dan termasuk pelapor dan terlapor dan kami juga sudah menetapkan status terhadap tersangka inisial DA," ujarnya.

Oknum guru berinisial DA selaku pemeran utama kasus video mesum tersebut dijerat dengan pasal perlindungan anak. Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Kemudian, ditambah 3 tahun penjara karena pelaku sebagai tenaga pendidik.

Topik Menarik