Tim Ridwan Kamil-Suswono Laporkan Perusakan APK ke Bawaslu
Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dirusak orang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut, Tim Hukum Pasangan RIDO melaporkan perusakan APK ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Senin (30/9/2024).
"Kami baru saja melakukan pelaporan terhadap perusakan APK. Ada beberapa titik saat ini kita sudah resmi membuat laporan terkait perusakan APK," ujar Ketua Bidang Hukum Pasangan RIDO, Arif Wibowo.
Baca juga: APK Ridwan Kamil-Suswono Dirusak, RK Doakan Pelaku Dapat Hidayah
Laporan itu tertuang dalam surat nomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 oleh pelapor atas nama M Jaya Butar-Butar. Dalam laporan itu, pelapor menyebutkan ada 6 titik APK pasangan RIDO yang dirusak orang tidak dikenal.
"Untuk terlapornya kita masih mencari pelaku karena memang pelakunya ini belum diketahui," ucapnya.
Dengan dilaporkannya perusakan APK, Arif berharap warga memahami konteks berdemokrasi dalam Pilkada 2024. Sebab, perusakan APK tak sesuai dengan koridor demokrasi.
Perumdam Tirta Anom Banjar Berikan Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Pegawai, Dukung Pengembangan SDM
"Kami mohon kepada warga khususnya Jakarta kita terbuka untuk demokrasi, saya pikir untuk warga harus lebih baik lagi dalam berdemokrasi karena kita bukan adu fisik tapi adu gagasan," ucapnya.
Berikut lokasi perusakan APK pasangan RIDO yang dilaporkan:
1. Jl Perintis Kemerdekaan, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, 10 meter dari SPBG Perintis Kemerdekaan
2. Jl Perintis Kemerdekaan, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, di depan dan di seberang Pool Busway Perintis Kemerdekaan
3. Jl Perintis Kemerdekaan, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, 100 meter dari Halte Busway ASMI
4. Jl Perintis Kemerdekaan, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, 200 meter dari Halte Busway Pedongkelan arah Pulo Gadung
5. Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat
6. Cakung, Jakarta Timur