Razia, Polres Kebumen Amankan Ratusan Botol Miras dan 18 Gram Sabu
KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id- Polres Kebumen berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan puluhan gram narkotika jenis sabu dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYO) yang digelar selama akhir pekan, Sabtu hingga Minggu, 28-29 September 2024.
Kapolres Kebumen AKBP Recky, melalui Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko, mengungkapkan hasil dari kegiatan tersebut pada Senin (30/9/2024).
Kompol Setiyoko menjelaskan bahwa kasus narkotika menjadi salah satu fokus utama dalam operasi ini. Polres Kebumen berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 gram sabu dari operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba.
"Kami masih menemukan kasus narkotika di wilayah Kebumen, khususnya terkait sabu. Baru-baru ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan 18 gram sabu," ujar Kompol Setiyoko.
Selain itu, Polres Kebumen juga berhasil menyita 115 botol miras dari berbagai merek yang diamankan dari 10 titik pedagang di wilayah Kebumen. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di daerah tersebut.
Tidak hanya menangani kasus narkotika dan miras, Polres Kebumen juga menindak dua pasangan yang bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar hotel. Kedua pasangan tersebut diamankan saat Polres Kebumen melakukan patroli skala besar sebagai bagian dari KRYO.
Selain itu, seorang juru parkir liar juga menjadi sasaran operasi. Ia diamankan oleh petugas untuk diberikan pembinaan karena tindakannya dinilai meresahkan masyarakat.
Kompol Setiyoko menegaskan bahwa kegiatan KRYO ini tidak hanya ditujukan untuk menanggulangi tindak kriminal, tetapi juga untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di Kebumen.
"KRYO akan terus kami laksanakan sebagai langkah cipta kondisi menjelang Pilkada. Kegiatan ini bukan hanya dilakukan sekali, tetapi akan berlanjut secara rutin," pungkasnya.