Alat Peraga Kampanye Rusak dan Hilang, Kuasa Hukum Yes-Dirham Lapor Bawaskab

Alat Peraga Kampanye Rusak dan Hilang, Kuasa Hukum Yes-Dirham Lapor Bawaskab

Terkini | lamongan.inews.id | Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:40
share

 

 

Lamongan, INewsLamongan - Alat peraga kampanye paslon nomor 2 Yes-Dirham mengalami kerusakan di sejumlah titik di kecamatan Sukorame. Tak hanya rusak, sejumlah APK juga hilang. Tim hukum paslon nomor 2, Yes-Dirham melaporkan pmkejadian ini ke Bawaslukab Lamongan.  

 

Nihru Baihaqi Al-Haidar selaku Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Yes-Dirham, hari ini melaporkan perusakan dan penghilangan alat peraga kampanye yang berada di Kecamatan Sukorame. Perusakan yang dilaporkan terjadi di depan posko relawan Yes-Dirham di Kecamatan Sukorame pada Sabtu dini hari (5/10/2024) sekira pukul setengah 2. "Hari ini kita melaporkan perusakan dan penghilangan APK yang berada di Sukorame, di depan posko relawan Yes-Dirham," kata Gus Irul kepada wartawan usai melapor ke Bawaslukab Lamongan, Sabtu (5/10/2024). 

 

Menurut pria yang kerap disapa Gus Irul , pihaknya juga membawa bukti perusakan berupa video dan nama terlapor juga sudah ada. Ketika itu, terang Gus Irul, tim dari Yes-Dirham akan memasang baliho APK tapi di tengah-tengah memasang itu ada informasi kalau ada banner yang dirusak oleh 3 orang yang tidak bertanggung jawab. "Banner ini dirusak kemudian dibuang ke sawah berjarak 5 meter dari TKP," ujarnya. 

 

Gus Irul menambahkan, pihaknya secara arif menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Bawaslukab Lamongan. Gus Irul berharap, laporan mereka bisa segera ditindaklanjuti dan diplenokan lebih cepat. "Kami berharap agar semua relawan untuk tenang dan tidak perlu terpancing dengan keadaan ini. Kami juga berharap agar Bawaslu dan polisi pro aktif untuk mengawal agar terwujud Pilkada damai," imbuhnya. 

 

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Data Informasi Bawaslukab Lamongan, M Farid Achiyani membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari tim hukum paslon 2, Yes-Dirham. Farid menuturkan, pihaknya belum tahu sanksi apa yang akan diberikan karena belum tahu dugaan pelanggaran dan laporan baru saja diterima. "Sanksi belum tahu karena dugaan pelanggarannya dimana kan belum, kita baru terima laporan," tandasnya. 

 

Farid meminta agar semua pihak menunggu kajian awal untuk kemudian diplenokan oleh seluruh komisioner Bawaslukab Lamongan. "Kita tunggu saja kajian awal untuk kemudian kita plenokan, apakah akan dibawa ke Gakkumdu atau tidak," pungkasnya.

Topik Menarik