Daftar Negara Paling Intens Mendukung OPM di Papua, Getol Kritik Indonesia di PBB
JAKARTA, iNews.id - Gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau dikenal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan ancaman nyata keamanan di Papua. OPM berupaya mendekati negara-negara di kawasan Pasifik Selatan yang tergabung dalam organisasi Melanesia Spearhead Group (MSG) dan menjadi anggota pada 2015 dalam melancarkan misinya.
OPM mendapat dukungan dari organisasi tersebut yang merupakan negara-negara ras Melanesia, yaitu Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Vanuatu dan Kaledonia Baru. Negara yang paling intens mendukung OPM di forum internasional, yaitu Vanuatu.
Dikutip dari media informasi TNI AL, Senin (7/10//2024) solidaritas antarnegara etnis Melanesia mendorong masyarakat Melanesia bertujuan untuk membebaskan kelompok rasnya dari penjajahan (Melanesian Way).
Forum Aktivis Lintas Generasi IPB Nyatakan Dukungan untuk Atang-Annida di Pilwalkot Bogor 2024
Vanuatu sangat intens membela kemerdekaan Papua dalam sidang di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan mengkritik Indonesia terkait penanganan isu pelanggaran hak azasi manusia (HAM), rasisme bahkan isu genosida di Papua.
Vanuatu juga menjadi terdepan dan vokal mengangkat isu tersebut untuk menarik simpati masyarakat internasional. Negara tersebut juga mendesak PBB untuk terlibat langsung dalam penanganan kasus HAM Papua.
Menghadapi situasi ini Pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah diplomasi dengan mengedepankan tindakan humanis di Papua. Pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid atau dikenal Gus Dur yang menggunakan pendekatan dialog.
Kemudian, era BJ Habibie dengan pendekatan akomodatifnya dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meningkatkan pembangunan di wilayah Papua pada akhir masa pemerintahannya, serta Presiden Jokowi mengedepankan pendekatan dialog dan meningkatkan pembangunan infrastruktur di Papua.
Pemerintah Indonesia juga memberikan bantuan luar negeri kepada negara-negara di kawasan itu. Dalam perkembangannya, OPM semakin gencarf melakukan tindakan kriminal berupa teror kepada masyarakat sipil serta menyerang personel TNI dan Polri.