Pemkot Probolinggo Hanya Rekrut 121 PPPK, DPRD Bereaksi
PROBOLINGGO, Batu.iNews.id-Isu rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Probolinggo atau Pemkot Probolinggo kembali mencuat, setelah anggota DPRD setempat menerima keluhan dari tenaga honorer.
Pemkot Probolinggo hanya membuka pendaftaran untuk 121 posisi, sementara masih ada lebih dari 1.500 tenaga honorer yang nasibnya belum jelas. Alasan Pemkot? Menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Sibro Malisi, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap keputusan Pemkot tersebut.
“Ini bukan soal anggaran, tapi soal tanggung jawab Pemkot untuk memastikan tenaga honorer atau PTT masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Sibro, Senin (7/10/2024).
Sibro menyebut, dari segi anggaran, Pemkot Probolinggo sebenarnya mampu menangani lebih dari 121 orang karena belanja pegawai sudah dikurangi secara bertahap.
“Ini masalah nasional, tapi seharusnya Pemkot bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer lebih dulu sebelum membahas yang lain,” katanya.
Fraksi Nasdem pun mengusulkan agar DPRD menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas keluhan para tenaga honorer.
“Kami ingin menyelesaikan kegelisahan teman-teman PTT di Probolinggo. Harusnya, PTT di sini sudah tuntas Desember lalu,” kata Sibro.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga berencana meminta penjelasan dari pihak Pemkot Probolinggo, Kementerian PAN-RB, dan BKN mengenai penyebab tenaga honorer tidak bisa mendaftar PPPK.
“Ada proses yang salah, dan kami ingin mencari tahu apa masalahnya serta solusinya,” tegas Sibro.
Masalah tenaga honorer di Probolinggo sebelumnya sempat dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Agustus 2024. Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Fathur Rosi, mengungkapkan jika rekrutmen PPPK tahun ini hanya dibuka untuk 121 formasi, dengan total anggaran Rp 7,3 miliar setahun untuk gaji. Keputusan ini sudah disetujui oleh Kementerian PAN-RB.
Namun, hingga kini, Fathur Rosi belum memberikan komentar lebih lanjut terkait rencana DPRD Kota Probolinggo untuk menggelar rapat Pansus.