Satgas Pangan Lampung Selatan Monitoring Bantuan Beras ke Pulau Sebesi
Lampung Selatan, iNewsLamsel.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Lampung Selatan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyaluran Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) Tahap II Tahun 2024 di Desa Tejang, Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, pada Selasa (8/10/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Tejang Pulau Sebesi dan dihadiri oleh Kepala Cabang Bulog Kalianda, Nurmulyati Syahroni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lampung Selatan, Eka Riantinawati, SKM, M.Kes, serta perwakilan dari PT. POS Indonesia, Deputi EGM Kantor Cabang Utama Bandarlampung, Eko Adi Kurnianto.
Eka Riantinawati menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras ini merupakan program dari pemerintah pusat yang telah berlangsung selama beberapa tahun dan saat ini memasuki tahap kedua di tahun 2024. "Bantuan pangan ini berasal dari pemerintah pusat dan tidak terkait dengan tahun politik," jelasnya.
Solusi Cerdas untuk Kesejahteraan, Putri Dakka Haidir Basir Luncurkan Program Satu Juta Per KK
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu berdasarkan data dari P3KE (Pendataan Penerima Bantuan Kemiskinan Ekstrem), sehingga penyalurannya tepat sasaran. "Dengan bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama warga di kepulauan," tambah Eka.
Nurmulyati Syahroni, Kepala Cabang Bulog Kalianda, juga menegaskan bahwa monev dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. "Tim Satgas Pangan terdiri dari Bulog dan pihak kepolisian yang turun langsung untuk memantau distribusi bantuan," ujarnya.
Camat Rajabasa, Mirliansyah, menginformasikan bahwa di Kecamatan Rajabasa terdapat 2.712 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan beras, dengan 280 KPM di Desa Tejang, Pulau Sebesi. Sementara itu, Deputi EGM PT. POS Indonesia, Eko Adi Kurnianto, menambahkan bahwa pihaknya memastikan pengantaran bantuan dilakukan tanpa biaya tambahan. "Biaya antar sudah kami berikan kepada pihak desa, sebesar Rp1.000 per sak," jelas Eko.
Dengan sinergi dari berbagai pihak, program Bapanas ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau seperti Pulau Sebesi.