KPK Ingatkan Legislatif-Eksekutif di NTB Tak Saling Sandera Pokir: Jelas Proposal dan Pengajuannya

KPK Ingatkan Legislatif-Eksekutif di NTB Tak Saling Sandera Pokir: Jelas Proposal dan Pengajuannya

Terkini | lombok.inews.id | Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:30
share

LOMBOK, iNewsLombok.id - Pokok Pikiran dewan atau yang lebih sering didengan soal Pokir menjadi momok yang sekarang menakutkan di Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Hal ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melirik persoalan ini karena sering menjadi perdebatan mendekati penetapan APBD.Sehingga menyebabkan saling sandera antara legislatif dan eksekutif di daerah ini.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup V KPK, Dian Patria menyebut DPRD punya hak mengajukan Pokir tetapi harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan bukan untuk saling sandera.

"Kalau saya tidak diberikan Pokir nanti saya tidak setujui APBD. Jangan saling sandera, kalau tidak bisa bersabar bisa diajukan di anggaran tahun depan,"ungkapnya, Senin (7/10/2024) lalu.

Dian juga menegaskan juga bahwa pokir yang disalurkan dalam bentuk uang dan bukan barang.

"Ini bukan sinterklas, Jadi harus jelas proposalnya dan pengajuannya serta bukan untuk pribadi,"tegasnya.

 

Topik Menarik