Ijtihad, Syaikh Al-Qardhawi: Ada Kelompok yang Menginginkan Islam Beku seperti Batu
Sesungguhnya hukum Islam yang dicita-citakan adalah tegak berdasarkan ijtihad saat ini yang benar, baik itu ijtihad yang bersifat menyeleksi atau bersifat baru sama sekali.
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul " Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh " yang dalam edisi Indonesia menjadi " Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah " (Citra Islami Press,1997) mengingatkan dua hal atau dua kelompok manusia, yakni ada di antara mereka yang ingin memperlakukan Islam agar mengikuti zaman dan menjadikan Islam itu seperti "adonan roti" yang lunak yang siap untuk dibentuk menjadi apa saja dan mereka tidak mau memakai dasar Al-Qur'an , Hadis, Ijma' dan Qias.
"Seperti mereka yang saat ini berupaya menghalalkan bunga bank padahal seluruh lembaga dan Muktamar llmiyah Islamiyah telah mengharamkan bunga itu," ujar Al-Qardhawi.
Ada juga kelompok lain yang menginginkan Islam itu beku seperti batu, ini dilakukan oleh orang-orang sebelum kita karena sesuai dengan zaman mereka, tetapi tidak sesuai dengan zaman kita. Mereka itu sendiri ada dua macam:
Pertama, orang-orang yang taklid dan fanatik terhadap madzhabnya, mereka tidak ingin keluar sehelai rambut pun, terutama dari kalangan mutaakhkhiriin .
Kedua, orang-orang yang tidak terikat oleh mazhab , yangia istilahkan sebagai "Zhahirriyah model baru."
"Mereka semua itulah yang mempublikasikan 'pedang terorisme' kepada setiap ulama yang mempunyai pendapat baru atau bertentangan dengan orang sebelumnya, meskipun dari kalangan ulama besar dan guru besar yang telah menghabiskan usianya berenang dan mengarungi bahtera ilmu keislaman dan memiliki karya yang terkenal di seluruh penjuru dunia," ujar Al-Qardhawi.
Ia menyebutkan bahwa seorang ulama faqih yang mulia seperti Syaikh Imam Muhammad Abu Zahrah rahimahullah pernah berada dalam salah satu acara seminar beliau mengumumkan tentang pandangan fiqih yang baru baginya. Beliau mengatakan, "Sesungguhnya aku menyimpan pendapatku ini sejak dua puluh tahun atau lebih, sekarang saya telah terlepas dari tanggungan saya."
Menurut al-Qardhawi, bukan sesuatu yang penting apakah pendapat itu benar atau salah, tetapi yang penting di sini dan yang benar-benar menyakitkan hati beliau adalah seorang ulama besar yang menyembunyikan pendapatnya dan merahasiakan ijtihadnya selama dua puluh tahun atau lebih karena tidak mendapat kesempatan atau keberanian untuk menulis dengan tulisan dan menyampaikan secara lesan, karena takut diserang oleh orang-orang keras yang memiliki pisau yang tajam dan anak panah yang melukai.
"Mereka menyalahkan dengan secepat kilat pada setiap pendapat yang berbeda dengan pendapat mereka, dengan demikian matilah berbagai pendapat itu dari pemiliknya dan tidak ada jalan keluar lagi untuk mengutarakan," ujar al-Qardhawi.