Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
JAKARTA, iNews.id - Susunan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden jadi informasi penting untuk diketahui.
Acara kenegaraan tersebut sedianya akan digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Minggu (20/10/2024).
Seperti diketahui, pasangan nomor urut 2 pada pertarungan Pemilihan Presiden periode 2024-2029 sukses dimenangkan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Keduanya memperoleh suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.
Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Acara tersebut akan diisi sejumlah agenda lain. Seperti pidato dari Sang Presiden hingga pertukaran tempat duduk antara Presiden-Wakil Presiden 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya pukul 10.00 WIB. Setelah itu, dilanjutkan dengan Mengheningkan Cipta pada pukul 10.03 WIB. Sidang Paripurna nantinya akan dibuka oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani pukul 10.06 WIB.
10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'
10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
10.06-10.26 WIB: Pembukaan Sidang Paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah Presiden RI
10.28-10.30 WIB Pengucapan sumpah Wakil Presiden RI
10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan
Lalu kemudian, ada pun pertukaran tempat duduk Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029. Dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
10.47-11.05 WIB: Pidato Presiden RI
11.05-11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa
11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna
11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'
11.23 WIB: Sidang Paripurna selesai
Itulah ulasan mengenai susunan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Semoga bermanfaat!