Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 

Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 

Terkini | inews | Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:37
share

JAKARTA, iNews.id - Susunan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden jadi informasi penting untuk diketahui. 

Acara kenegaraan tersebut sedianya akan digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Minggu (20/10/2024).

Seperti diketahui, pasangan nomor urut 2 pada pertarungan Pemilihan Presiden periode 2024-2029 sukses dimenangkan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Keduanya memperoleh suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.

Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Acara tersebut akan diisi sejumlah agenda lain. Seperti pidato dari Sang Presiden hingga pertukaran tempat duduk antara Presiden-Wakil Presiden 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya pukul 10.00 WIB. Setelah itu, dilanjutkan dengan Mengheningkan Cipta pada pukul 10.03 WIB. Sidang Paripurna nantinya akan dibuka oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani pukul 10.06 WIB. 

10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'

10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta

10.06-10.26 WIB: Pembukaan Sidang Paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR

10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah Presiden RI

10.28-10.30 WIB Pengucapan sumpah Wakil Presiden RI

10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan

10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan

Lalu kemudian, ada pun pertukaran tempat duduk Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029. Dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.

10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR

10.47-11.05 WIB: Pidato Presiden RI

11.05-11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR

11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa

11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna

11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'

11.23 WIB: Sidang Paripurna selesai

Itulah ulasan mengenai susunan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Semoga bermanfaat!

Topik Menarik