SAT Papua Desak Penegakan Hukum Atas Kasus Bom Kantor Redaksi Jubi

SAT Papua Desak Penegakan Hukum Atas Kasus Bom Kantor Redaksi Jubi

Terkini | sorongraya.inews.id | Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:10
share

 


JAYAPURA, iNewsSorong.id – Aksi teror terhadap kebebasan pers di Tanah Papua semakin mengkhawatirkan setelah insiden bom yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi pada Rabu, 16 Oktober 2024. Peristiwa ini memicu keprihatinan luas, terutama di kalangan aktivis hak asasi manusia (HAM) dan jurnalis yang berjuang menyuarakan keadilan di Papua. Serangan tersebut dianggap sebagai upaya sistematis untuk membungkam media yang berfungsi sebagai pilar demokrasi di wilayah yang penuh dengan konflik ini.


Aksi demontrasi Solidaritas Anti Terorisme (SOLAT) Papua desak pihak Kepolisian bertindak cepat mengungkap kasus pemboman di kantor Redaksi media Jubi. (FOTO: iNewsSorong.id - NESMA)

 

 

Pada Sabtu pagi, 19 Oktober 2024, Solidaritas Anti Terorisme (SOLAT) Papua, yang terdiri dari pemuda dan mahasiswa, menggelar aksi di kawasan Abepura, Kota Jayapura. Mereka menyuarakan tuntutan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua segera mengungkap dalang di balik serangkaian teror yang menargetkan media dan aktivis di Papua.


Aksi demontrasi Solidaritas Anti Terorisme (SOLAT) Papua desak pihak Kepolisian bertindak cepat mengungkap kasus pemboman di kantor Redaksi media Jubi. (FOTO: iNewsSorong.id - NESMA)

 

 

Mesak Dogomo, Koordinator aksi, menegaskan bahwa media adalah elemen penting dalam menginformasikan kebenaran dan peristiwa yang terjadi di Papua. Oleh karena itu, SOLAT Papua mendesak agar pelaku di balik aksi teror ini segera ditangkap. “Kami meminta adanya tindakan nyata dari negara, khususnya pihak kepolisian, untuk mengungkap dan menangkap pelaku di balik aksi teror ini,” tegas Dogomo.


Aksi demontrasi Solidaritas Anti Terorisme (SOLAT) Papua desak pihak Kepolisian bertindak cepat mengungkap kasus pemboman di kantor Redaksi media Jubi. (FOTO: iNewsSorong.id - NESMA)

 

 

Aksi teror yang terus berulang dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Dogomo, merupakan upaya pembungkaman ruang demokrasi. 

Dalam empat tahun terakhir, telah terjadi tujuh kasus teror yang menargetkan jurnalis, aktivis kemanusiaan, dan penggiat HAM di Papua. Beberapa di antaranya termasuk bom di kediaman Pemimpin Redaksi Jubi, Viktor Mambor, vandalisme pada mobil Mambor, pembakaran mobil Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, perusakan mobil Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, serta penembakan terhadap advokat HAM dan Direktur LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinusi. Kasus terbaru adalah serangan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi.


Aksi demontrasi Solidaritas Anti Terorisme (SOLAT) Papua desak pihak Kepolisian bertindak cepat mengungkap kasus pemboman di kantor Redaksi media Jubi. (FOTO: iNewsSorong.id - NESMA)

 

 

"Ini adalah sesuatu yang tidak bisa dibiarkan. Pelaku teror harus segera ditangkap dan diadili," kata Dogomo dengan nada tegas. SOLAT Papua berharap kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari Kapolri untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Papua.

Aksi damai yang diikuti puluhan massa ini berakhir dengan tertib setelah orasi berlangsung. Mereka berharap Kapolda Papua dan Kapolri segera menindaklanjuti tuntutan untuk mengusut tuntas kasus teror ini dan menangkap para pelakunya, demi kebebasan pers dan keamanan masyarakat di Tanah Papua.

Topik Menarik