Rampas Motor Dijalan, Lima Debt Collector Probolinggo Diringkus
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Kraksaan mengamankan lima orang debt kolektor yang diduga melakukan aksi perampasan motor di jalan raya Panglima Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu.
Kelimanya adalah Muhammad (35), warga Desa Kalibuntu, dan Ahmad Zaini (35) warga Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan. Lalu Solihin (33) warga Desa Jabung Wetan dan Abullah (44) warga Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton.
Kemudian yang terakhir adalah Budi Hartono (40) warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto melalui Kanit Reskrim Iptu Djuwantoro Setyo Wadi menuturkan, pengamanan bermula saat pihaknya mendapat laporan dari korban Syamsudi (37) warga Desa Kecil, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Dimana motor Honda Beat dengan nopol N 2979 OG miliknya telah dirampas oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt kolektor di jalan raya Kraksaan pada Kamis (17/10/2024) sore.
"Mendapat laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan, dan berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku," katanya, Sabtu (19/10) siang.
Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, pihaknya yang bekerjasama dengan unit opsnal Reskrim Polres Probolinggo bergerak untuk mengamankan pelaku satu pelaku atas nama Muhammad di rumahnya, pada Sabtu (19/10/2024) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengaku jika melakukan aksinya bersama 4 orang terduga pelaku lainnya. Dengan begitu, pihaknya mengamankan 4 orang tersebut.
"Kami amankan para terduga pelaku bersama barang buktinya Honda Beat warna hitam," ucapnya.
Kesemua dibawa ke Mapolsek Kraksaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.