9 Pelaku Tawuran Remaja di Brebes Diringkus Polisi
BREBES - iNews . Pantura.id , Jajaran Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah meringkus 9 orang pelaku tawuran yang terjadi beberapa waktu lalu, di ruas jalan nasional Tegal-Purwokerto, tepatnya di jalan raya Ciregol Kecamatan Tonjong.
Ke-9 orang yang dibekuk satu pelaku menjadi tersangka yakni WNF (18), dan 8 lainnya anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati mengatakan, para pelaku yang berurusan dengan hukum, akibat terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam berukuran panjang.
Dari 9 orang, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 8 lainnya anak berhadapan dengan hukum, karena masih berusia antara 16 sampai 17 tahun, ungkap Resandro, Sabtu (19/10/24).
Modus aksi tawuran yang dilakukan dua kelompok remaja di wilayah Kecamatan Tonjong, dipicu aksi saling tantang melalui media sosial dan kedua belah pihak menyepakati lokasi untuk aksi tawuran.
Akibat perbuatannya, satu tersangka dan 8 anak yang berkonflik dengan hukum, disangkakan melakukan perbuatan melawan hukum dan dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang- Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara.
Kami mengimbau kepada para orang tua maupun pihak sekolah untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Brebes, ungkas Resandro.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi tawuran antar kelompok remaja videonya viral di media sosial. Hal ini terlihat dari rekaman video yang di-posting akun @insta_bumiayu di Instagram beberapa waktu lalu, memperlihatkan aksi tawuran antar kelompok yang sebagian berstatus pelajar di daerah Ciregol, Kecamatan Tonjong.
Dalam sebuah video yang beredar terlihat sejumlah ABG yang kebanyakan masih berstatus pelajar turun dari sepeda motor dan terlibat bentrokan sambil mengacungkan senjata tajam seperti celurit berukuran panjang.
Video berdurasi 1 menit 07 detik, memperlihatkan aksi brutal sejumlah remaja yang membuat resah warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.