Perbandingan Harta Jokowi dan SBY Usai Purna Tugas Jadi Presiden 10 Tahun
JAKARTA - Perbandingan harta Jokowi dan SBY usai purna tugas jadi Presiden Indonesia selama 10 tahun. Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sama-sama 10 tahun menjabat sebagai Presiden Indonesia.
SBY menjadi Presiden ke-6 Indonesia sejak 2004-2014. Sementara, Jokowi menjabat sebagai Presiden ke-7 Indonesia sejak 2014-2024.
Jokowi purna tugas sebagai Presiden ke-7 Indonesia pada hari ini, Minggu (20/10/2024). Sedangkan SBY sudah purna tugas 10 tahun lalu pada 20 Oktober 2014.
Selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden Indonesia, Jokowi dan SBY melaporkan harta kekayaannya yang dapat diakses oleh publik. Harta kekayaan Jokowi dan SBY dalam dilihat melalui situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (e-LHKPN KPK).
Lalu berapa perbandingan harta Jokowi dan SBY usai purna tugas menjadi Presiden selama 10 tahun? Berikut datanya seperti dilansir LHKPN.
1. Harta Kekayaan Jokowi
Berdasarkan data terbaru LHKPN yang dilaporkan Desember 2023, harta kekayaan Jokowi mencapai Rp95,82 miliar. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan dengan harta kekayaannya ketika pertama kali menjadi presiden pada 2014 yaitu Rp33,47 miliar.
Dengan demikian, harta kekayaan Jokowi naik Rp62,34 miliar selama 10 tahun menjadi Presiden Indonesia. Jika dibandingkan awal periode menjabat pada 2014, maka harta kekayaan Jokowi naik hingga 186,2.
Harta Jokowi mencapai Rp95,82 miliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp74,19 miliar. Tanah dan bangunan ini tersebar di berbagai wilayah, di antaranya Sukoharjo, Surakarta, Sragen, Karanganyar hingga Jakarta Selatan.
Jokowi mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp423 juta yang terdiri dari Mobil Suzuki pick up hingga Mercedes Benz sedan.
Jokowi mempunyai harta bergerak lainnya Rp356,9 juta, kas dan setara kas Rp20,83 miliar dam Jokowi tidak memiliki utang, maka total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp95,82 miliar.