Ethos Raih Penghargaan di IHCA 2024, Bangun Citra Sebagai Perusahaan Unggulan Bagi Para Leader
CILACAP, iNewsPurwokerto.id- PT Ethos Kreatif Indonesia berhasil meraih penghargaan dalam kategori Indonesia's Most Innovative In-house Counsel Team untuk sektor Trade & Wholesale pada ajang bergengsi In-House Counsel Awards (IHCA) 2024.
Perusahaan yang berbasis di Cilacap ini mendapatkan apresiasi dalam acara yang diselenggarakan oleh Hukum Online di Nusa Dua, Bali, di mana para in-house counsel dari berbagai perusahaan BUMN dan swasta, serta pengacara dari firma hukum di Indonesia dan Singapura, turut hadir.
Perwakilan PT Ethos Kreatif Indonesia, Iwan Sunaryoso, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini.
"Alhamdulillah, tim legal Ethos mendapatkan penghargaan Indonesia's Most Innovative In-house Counsel Team untuk kategori Trade & Wholesale, yang diserahkan malam ini (18/10) di Nusa Dua, Bali," ujar Iwan dalam keterangannya, Sabtu (19/10/2024).
Pidato Perdana Presiden Prabowo: Anak-Anak Kita Harus Makan Bergizi Paling Tidak Sekali Sehari
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan perusahaan, termasuk pendiri dan Komisaris Utama, Mukit, serta jajaran direksi seperti Lucky, Faiz, Barkah, Heri, dan Andik atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada tim legal Ethos.
Iwan menjelaskan bahwa tim legal PT Ethos Kreatif Indonesia baru terbentuk sekitar 1,5 tahun yang lalu, sementara perusahaan itu sendiri telah berdiri selama 6 tahun.
Penghargaan ini menjadi sangat bermakna, terutama mengingat lokasi perusahaan yang masih kecil di Cilacap, yang sering kali menghadapi tantangan dalam menarik sumber daya manusia (SDM) berkualitas karena akses yang terbatas.
Dengan penghargaan ini, Iwan berharap citra PT Ethos akan semakin positif di mata para profesional.
Kami memiliki tantangan dalam merekrut pemimpin. Semoga dengan penghargaan ini, berkat dukungan dari Hukum Online, semakin banyak talenta yang tertarik bergabung dengan Ethos, tanpa memandang bahwa perusahaan ini berada di Cilacap, kota kecil dan sebagainya, pungkas Iwan.