Sekelompok masyarakat Kota Tegal deklarasikan Gerakan Anti Money Politik (Geram)
TEGAL , iNews Pantura - Jelang pilkada serentak sekelompok masyarakat di Kota Tegal, mendeklarasikan gerakan anti money politik, Minggu (20/10/2024).
Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Anti Money Politik (Geram) menyatakan sikap untuk mewujudkan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tegal yang berintegritas.
"Gerakan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya praktek-praktek curang dalam memperoleh suara pemilih yang dapat menciderai hasil akhir dari pelaksanaan pemilihan yang demokratis", kata Sutopo Hadiningrat usai acara deklarasi, Minggu (20/10/2024).
Pihaknya juga siap membantu memberi himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya politik uang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilwalkot.
Sementara, Wakil Ketua Geram, Irawan Widi menyebut pada masa kampanye Geram akan melakukan monitoring dan evaluasi dengan menyiapkan personil Geram hingga tingkat Kelurahan yang tersebar se-Kota Tegal.
"Seandainya terjadi praktek kecurangan misalnya pembagian uang, jasa atau barang kita akan melaporkanke Bawaslu. Artinya semua hal itu harus melalui mekanisme yang sudah diberlakukan KPU maupun Bawaslu", pungkas Irawan, Minggu (20/10/2024).
Pada tahap awal sosialisasi yang dilakukan salah satunya dengan pemasangan baliho yang berisi imbauan dam larangan aksi suap menyuap.