15 Tahun Menduda, Pria Ini Cabuli Keponakannya Berkali-kali
TEBO - Seorang pria ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo usai mencabuli keponakannya sendiri dan masih di bawah umur.
Kejadian tersebut saat korban ingin mengantarkan makanan kepada pelaku di kebun, lalu pelaku tak kuasa menahan hawa nafsunya karena sudah 15 tahun menduda.
Pelaku berinisial ZF (40) ditangkap didalam hutan tempat persembunyiannya setelah kabur, aksinya dilihat sepupu korban saat ingin mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Ddari keterangan korban, bahwa dirinya sudah dua kali dicabuli pamannya sejak Agustus 2024 lalu, sedangkan aksi kedua korban diketahui oleh sepupu korban dan meniriaki pelaku sehingga aksi bejat pelaku terhenti.
Kepada polisi, pelaku ZF mengaku telah dua kali mencabuli korban, saat itu korban ingin mengantarkan makanan ke pondok tempat tinggal pelaku, karena pelaku usai cerai belasan tahun dengan istrinya jadi tinggal di pondok dalam kebunnya.
Tersangka mengakui perbuatannya, karena nafsu melihat korban karena sudah lama menduda, kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo, Aiptu Addy Kurniawan.
Saat ini pelaku telah diamankan Polres Tebo guna mempertanggung jawab kan perbuatannya, pelaku terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.