Badan Kehormatan DPRD Kuningan Bakal Proaktif, Tak Hanya Tunggu Pengaduan
KUNINGAN,iNewsKuningan.id Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, H Eman Suherman menegaskan, pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kedewanan. Menurutnya, setiap amanah yang diberikan kepada anggota dewan harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
"Amanah yang diberikan kepada seseorang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dalam konteks kedewanan, apa pun tugas yang diberikan, termasuk tugas Badan Kehormatan, adalah bagian dari tanggung jawab besar," ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuningan, H Eman Suherman dalam keterangannya, Rabu (23/10).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tugas Badan Kehormatan adalah menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dewan, khususnya yang melanggar peraturan tata tertib dan kode etik dewan. Proses penanganan pelanggaran tersebut melibatkan verifikasi terhadap pengaduan yang datang, baik dari masyarakat maupun sesama anggota dewan.
"Tugas kami termasuk memverifikasi pengaduan yang masuk, baik dari masyarakat maupun pihak-pihak lain. Hal ini harus dilakukan secara profesional, melalui penelitian mendalam untuk memastikan setiap pengaduan memiliki dasar yang kuat," jelasnya.
Dirinya juga menekankan bahwa di bawah kepemimpinannya, Badan Kehormatan akan proaktif dalam menjalankan tugas. Ia berharap BK tidak hanya menunggu adanya pengaduan, tetapi juga melakukan pengawasan secara mandiri untuk menjaga integritas dan kinerja DPRD.
"Saya berencana mengoordinasikan seluruh anggota BK untuk bersinergi dan memastikan kinerja DPRD ke depan semakin aktif dan tidak malas. Sebagai dewan, kita harus tahu dan memahami tata tertib, itu merupakan bagian dari tanggung jawab kita kepada masyarakat," tambahnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa dirinya sudah menyiapkan rencana untuk memastikan BK lebih aktif dan tidak vakum. Meski ia mengakui bahwa sebelumnya BK tetap berjalan sesuai koridor.
"Dalam kepemimpinan saya, BK akan lebih aktif berkoordinasi dan berkomunikasi, tidak hanya menunggu pengaduan. Ini penting untuk menjaga profesionalisme dan meningkatkan kinerja dewan," pungkasnya. ***