DPRD NTB Reses hingga 31 Oktober 2024, Wirajaye: Serap Aspirasi Rakyat

DPRD NTB Reses hingga 31 Oktober 2024, Wirajaye: Serap Aspirasi Rakyat

Terkini | lombok.inews.id | Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:50
share

LOMBOK, iNewsLombok.id - Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, mengatakan sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD NTB memasuki masa reses anggota Dewan mulai 24-31 Oktober 2024.

“Para anggota Dewan akan turun ke masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi selama 8 hari,” terangnya setelah memimpin rapat Banmus di ruang Pleno, Rabu (23/10).

Wirajaya menyebut bahwa Hasil reses ini sendiri nantinya akan diperjuangkan oleh masing-masing anggota Dewan untuk menjadi program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

“Hasil reses ini akan kita perjuangkan dimasa-masa sidang berikutnya yakni pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” terangnya.

Sebagaimana yang menjadi arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), program yang disepakati untuk diperjuangkan itu nantinya akan dimasukan dalam SIPD dan akan dimasukan dalam perencanaan anggaran.

“Soal banyaknya program yang akan diperjuangkan itu bergantung lagi pada kondisi fiskal daerah. Mudah-mudahan dari hasil pembahasan APBD Perubahan itu dapat menjawab semua aspirasi yang muncul dari hasil reses yang akan dilakukan besok ini,” tambahnya

Bang Je sapaan akrabnya berharap pelaksanaan reses ini dapat dilaksanakan dengan baik agar ragam aspirasi rakyat itu bisa juga terserap dengan baik dan dapat ditindaklanjuti sebagaimana tupoksi yang ada.

Sementara sampai hari ini, hasil evaluasi Kemendagri terkait APBD TA 2025 belum keluar.

“Nantinya akan ada penyempurnaan APBD tersebut sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri,” tandasnya.

Sekretaris DPRD NTB, H Surya Bahari, yang dihubungi wartawan mengungkapkan pelaksanaan reses 65 anggota Dewan akan dimulai pada Rabu 24 Oktober 2024 dengan alokasi anggaran yang dialokasikan untuk reses anggota Dewan selama 8 hari di 14 titik.

Dalam reses ini masing-masing anggota Dewan mendapatkan alokasi anggaran lebih kurang Rp100 juta lebih. Jika dikalikan 65 orang anggota Dewan yang melakukan reses, maka sekitar Rp6,5 M akan dihabiskan untuk kegiatan reses ini.

“Sekretariat bertugas melakukan monitoring dan menyiapkan pendamping di masing-masing Dapil untuk membantu mengatasi kendala yang dihadapi,” terangnya kepada wartawan, Rabu (23/10).

Topik Menarik