Viral Buat Konten Freestyle Kendarai Motor Roda 3, Pelaku di Mojokerto Diamankan
MOJOKERTO, iNews.id - Video pemuda aksi freestyle menggunakan motor roda tiga di Jalan Gajah Mada, depan Kantor Pemkot Mojokerto viral di media sosial, Rabu (23/10/2024).
Buntut aksi tersebut, pemuda itu diamankan polisi dan dikenakan sanksi tilang. Selain itu, motor roda tiga tersebut kini ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.
Dari video yang beredar, tampak pemuda tersebut mengendarai motor roda tiga sambil melakukan aksi angkat roda alias freestlye dengan memboncengkan tiga temannya. Video berdurasi 29 detik itu viral di media sosial Instagram dan Facebook.
Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Mulyani mengatakan, pelaku Muhammad Nuril Falah (18) diamankan di rumahnya Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan di mapolres, ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku bersama tiga temanya iseng untuk membuat konten video. Saat ini, kendaraan pelaku ditahan dan dilakukan tilang karena tak memiliki SIM. Kendaraannya mati (tidak ada STNK) dan tidak dilengkap spion dan kelengkapan lainya, katanya.
Dia mengatakan, selama Operasi Zebra, seluruh pengendara di Kota Mojokerto diimbau untuk melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan lainnya.