51 Rumah Warga Flores Timur Dibakar, 14 Pelaku Ditangkap
FLORES TIMUR - Sebanyak 14 warga Desa Ile Pati yang diduga menbakar 51 rumah warga Desa Bugalima ditangkap dan telah ditahan Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penangkapan dan penahanan tersebut dilakukan lantarn para terduga pelaku terlibat dalam bentrok antar dua desa yang yerjadi di Kecamatan Adonara Barat.
"Para pelaku diamankan karena terlibat langsung bentrok dan menbakar puluhan rumah warga Desa Bugalima dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa bom molotov dan anak pana serta tombak," ujar Kapolres Flores Timur, AKBP Nyoman Putra Sandita, Rabu (23/10/2024).
Nyoman Putra menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan 14 orang tersebut sebagai tersangka. Selain itu, Kapolres juga meminta agar warga Bugalima bisa menahan diri dan serakan semuanya pada pihak berwajib dengan tidak membalas dendam dengan melakukan hal serupa.
Hingga pagi tadi, sejumblah aparat BKO Polda NTT kembali datang ke lokasi bentrok. Aparat Brimob dan Polres Flores Timur pun berjaga di batas dua wilayah konfilik itu.