Pimpinan DPRD DIY Periode 2024-2029 Terbentuk, Nuryadi Kembali Jabat Ketua Dewan
YOGYAKARTA, iNewssleman.id - Pimpinan definitif DPRD DIY periode 2024-2029 terbentuk. Politisi PDIP Nuryadi kembali menjadi ketua DPRD DIY untuk kali kedua.
Untuk Wakil Ketua 1, Budi Waljiman dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua 2, Imam Taufik dari Fraksi PKS dan Wakil Ketua 3, Umaruddin Masdar dari Fraksi PKB. Pengucapan sumpah/janji dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono dalam rapat paripurna di DPRD DIY yang dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono, dan Fokopimda.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi DPRD untuk kesejahteraan masyarakat dan menjaga keharmonisan hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif di DIY,” kata Nuryadi.
Menurut Nuryadi, tantangan yang dihadapi Pemda DIY semakin banyak, dari aspek pengembangan ekonomi, kesejahteraan sosial, hingga penguatan sektor pariwisata dan kebudayaan. Tidak kalah penting bagaimana mempertahankan keistimewaan DIY di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur DIY Sultan HB X mengatakan, wakil rakyat memiliki kedudukan terhormat karena pemilihannya dilakukan secara langsung oleh rakyat. Kedudukan ini merupakan mekanisme perwujudan kedaulatan rakyat dan sebagai pengemban kehendak dan aspirasi rakyat yang otentik.
Gubernur minta semuany wakil rakyat untuk bersama-sama mengutamakan kehormatan dan kepercayaan rakyat, dengan menajamkan dialog kritis-konstruktif. Cara ini dapat menghindari praktik-praktik yang melemahkan kontrol korektif, terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah guna mewujudkan kehidupan demokrasi yang lebih baik.
"Terima kasih dan penghargaan atas komitmen Dewan, untuk bekerja sebagai mitra Pemerintah yang kritis-korektif, untuk sama-sama mengamalkan amanah sumpah jabatan, yang menyebut asma Allah," tandasnya.
Menurut Sultan, masih banyak agenda yang harus diselesaikan, seperti penyusunan anggaran dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Selain itu perlu ada upaya peningkatan implementasi clean government dan good governance, meningkatkan pelayanan publik, mengisi ruang-ruang otonomi melalui reformasi kalurahan.