3 Hakim PN Surabaya Pemvonis Bebas Ronald Tannur Kena OTT Kejagung, Diduga Terima Suap

3 Hakim PN Surabaya Pemvonis Bebas Ronald Tannur Kena OTT Kejagung, Diduga Terima Suap

Terkini | inews | Rabu, 23 Oktober 2024 - 21:24
share

JAKARTA, iNews.id - Kejagung menetapkan 3 hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tiga hakim tersebut ditangkap di Surabaya, Rabu (23/10).

Tiga hakim yang dimaksud adalah Erintuah Damanik Heru Hanindyo dan Mangapul, mereka diduga menerima suap dalam vonis bebas yang dijatuhkan kepada Ronald Tannur. Kejagung juga menetapkan pengacara berinisial LR yang diduga sebagai pemberi suap.

Topik Menarik