Jelang Pilkada 2024, Kapolres Subang Jalin Silaturahmi dengan Serikat Buruh

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Subang Jalin Silaturahmi dengan Serikat Buruh

Terkini | subang.inews.id | Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:50
share

SUBANG, iNews.id — Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengadakan silaturahmi dengan serikat buruh di Kabupaten Subang dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada 2024 di D'King Cafe & Resto, Rabu (23/10/2024). Acara ini bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan komunitas buruh, serta memperkuat kerja sama demi menjaga kondusifitas dan keamanan selama proses Pilkada mendatang. 

Dalam acara tersebut, Kapolres Subang didampingi oleh Kasat Intelkam, Kasi Humas, dan Kasi Propam Polres Subang. Mereka menyambut kedatangan perwakilan dari berbagai serikat buruh yang aktif di Kabupaten Subang. Pertemuan ini berlangsung santai dengan diskusi yang bertujuan untuk saling bertukar pikiran dan memperkuat kebersamaan serta kerja sama dalam menciptakan kondisi yang aman.

"Kami selaku petugas kepolisian siap menjadi fasilitator (menjadi penengah) apabila terjadinya permasalahan antara pengusaha dengan rekan-rekan serikat pekerja/buruh, khususnya di wilayah Kabupaten Subang," ujar Kapolres Subang, AKBP Ariek.

Para perwakilan serikat buruh menyambut baik inisiatif tersebut dan mengapresiasi langkah kepolisian dalam mendukung hak-hak buruh serta menjaga keamanan di wilayah Subang.

 

"Kami sangat memohon dukungan dari rekan-rekan dalam hal terciptanya kondusifitas di wilayah Kabupaten Subang, terlebih dalam situasi menjelang Pilkada 2024," tambah Ariek.

Dengan terjalinnya hubungan yang baik antara kepolisian dan serikat buruh, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh pekerja di Kabupaten Subang.

"Kami harapkan kepada rekan-rekan untuk memahami kondisi saat ini, jangan sampai politik mengorbankan situasi Harkamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Subang," pungkasnya

Topik Menarik