Setiawan Dibroto Resmi Jadi PAW Anggota DPRD, Ini Deretan Caleg Terpilih di Karanganyar Pilih Mundur
KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Setiawan Dibroto resmi dilantik menjadi anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029 dari Partai Gerindra menggantikan Adhe Elana yang mundur karena maju sebagai Wakil Bupati di Pilkada 2024.
Pantauan iNewskaranganyar.id, proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo dalam Sidang Paripurna di Gedung Dewan pada Kamis (24/10/2024).
Setiawan Dibroto dikukuhkan menjadi Pengganti Antar Waktu atau PAW anggota DPRD berdasarkan surat keputusan penetapan calon Pengganti Antar Waktu yang diajukan ke DPRD pada 2 Oktober kemarin.
Surat ini sebelumnya menindaklanjuti permohonan pengajuan PAW dari DPRD Karanganyar yang diterima KPU tertanggal 30 September 2024.
Yang menarik, saat Pemilihan Legislatif (Pileg) Setiawan Dibroto tidak berada satu daerah pemilihan (Dapil) dengan Adhe Eliana. Saat pileg, Setiawan Dibroto berada di Dapil 1 yang meliputi Matesih, Mojogedang, Karanganyar.
Winger Andalan Oxford United Cedera, Marselino Ferdinan Berpotensi Debut Bersama <i>The Us</i>
Sedangkan Adhe Eliana yang digantikan Setiawan Dibroto, berada di Dapil II saat Pileg. Dapil II sendiri meliput, Jenawi, Tawangmangu, Karangpandan, Kerjo dan Ngargoyoso.
Komisioner KPU Santoso mengatakan secara regulasi pengganti Adhe Eliana itu Caleg yang berada satu Dapil dengan anggota terpilih yang menyatakan pengunduran diri.
Namun, pihak KPU menyetujui pengganti Adhe Eliana yakni Setiawan Dibroto setelah mendapatkan surat pengunduran diri dari sembilan caleg di bawah Adhe yang diperkuat dengan surat dari DPP Partai Gerindra yang mensahkan pengunduran diri tersebut.
"Memang secara regulasi berdasarkan SK KPU yang mengatur pergantian caleg antar waktu setelah calon terpilih mengundurkan diri atau berhalangan tetap, serta caleg di bawahnya juga mengundurkan diri, maka dipilih dari dapil yang paling dekat," papar Santoso, komisioner KPU pada iNewskaranganyar belum lama ini.
Karena Dapil terdekat dimana caleg yang menyatakan mundur itu berada di Dapil II, maka, ungkap Santoso dipilih Dapil terdekat, yaitu Dapil 1 atau III.
Namun karena seluruh calon peraih suara di bawah Adhe Eliana di Dapil 2 yang berjumlah sembilan orang, mengundurkan diri.
Maka sesuai Pasal 14 PKPU 6 Tahun 2017, dalam hal calon pengganti antarwaktu di Dapil yang bersangkutan habis, maka calon pengganti antar waktu diambil dari dapil yang berbatasan langsung secara geografis dan jumlah pemilihnya terbanyak.
"Karena antara Dapil I dan III jumlah pemilih lebih banyak Dapil I, dan secara geografis juga dekat, maka diambilkan dari Dapil 1," kata dia.
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan Setiawan Dibroto resmi dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan Adhe Eliana yang mundur karena mencalonkan diri sebagai wakil bupati. Dan pelantikan Setiawan Dibroto, ungkap Bagus Selo, berdasarkan SK Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah.
Ia mengatakan dengan sahnya Setiawan Dibroto sebagai anggota DPRD menggantikan Adhe Eliana, secara otomatis diiringi dengan peribahaan susunan alat kelengkapan (Alkap) DPRD Karanganyar.
"Setiawan Dibroto ditempatkan sebagai anggota Komisi A dan anggota Bapemperda, Penempatan ini sudah sesuai dengan surat usulan dari Fraksi Partai Gerindra," jelasnya.
Kumpul Bareng Wartawan Unit Polres Asahan Kapolres Asahan Sampaikan Pesan Kamtibmas Terkait Pilkada
Ditempat yang sama, Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi berharap Setiawan Dibroto dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai PAW anggota DPRD.
"Ini merupakan amanah dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan,. Jadi diharapkan pelantikan ini tidak berhenti di seremonial saja, " katanya.
Fenomena Caleg Terpilih Mundur
Setiawan Dibroto salah satu Calon Legislatif yang gagal terpilih saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Kendati gagal saat pemilu, Setiawan Dibroto mendapatkan durian runtuh dilantik menjadi anggota DPRD setelah Adhe Eliana caleg terpilih mengundurkan diri menyusul keikutsertaan sebagai calon wakil bupati di Pilkada 2024.
Tak hanya Setiawan Dibroto caleg yang saat pemilu tak terpilih, namun pada akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD.
Berdasarkan Catatan iNewskaranganyar. id, selain Setiawan Dibroto, ada Ilyas Akbar Almadani caleg DPRD terpilih yang pada akhirnya mundur karena ikut dalam pencalonan sebagai Bupati di Pilkada.
Kursi yang seharusnya ditempati Ilyas Akbar Almadani akhirnya diserahkan pada caleg Partai Golkar di Dapil sama yang kebetulan ibu kandung dari Ilyas Akbar Almadani yaitu Siti Chomsyah.
Sama halnya dengan Ketua PKB Karanganyar Sulaiman Rosid yang mengundurkan diri sebagai Caleg terpilih. Ia menyerahkan posisi pada anaknya yang baru saja menikah, Fauzal Maula l Rosjid.
Lain halnya dengan Suwanto caleg dari Partai Demokrat yang tinggal menunggu waktu untuk dilantik. Suwanto yang akan dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan seniornya Karwadi yang meninggal dunia karena sakit. ***