Polri Bongkar Kasus 70,76 Kg Sabu, Sahroni Yakin Polisi Segera Ungkap Jaringan Narkoba Fredy Pratama
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR mengapresiasi aksi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang kembali membongkar jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 70,76 kg sabu disita dari pengungkapan kasus tersebut.
Terbongkarnya jaringan sabu ini bermula dari penangkapan pelaku berinisial AR, yang berhubungan dengan kaki tangan Fredy berinisial MM di salah satu hotel di Banjarmasin Utara pada akhir September 2024 lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melihat adanya progres yang signifikan dalam pemberantasan jaringan narkoba Fredy Pratama.
“Apresiasi untuk Polri yang dengan gencar memberantas peredaran narkoba di Tanah Air. Dan yang terbaru ini jumlahnya 70 kg, sangat mengerikan. Maka saya harap, dari pengungkapan ini polisi bisa melakukan pendalaman guna melacak lokasi pasti Fredy Pratama beserta jaringannya. Karena kalau bandar besarnya tidak ditangkap, yang begini-begini bakal masuk terus,” kata Sahroni, Kamis (24/10/2024).
Sahroni meyakini polisi bisa segera menangkap bandar narkoba Fredy Pratama. Terlebih, pemerintahan Presiden Prabowo sangat berfokus pada pemberantasan narkoba.
“Saya yakin tidak lama lagi jaringan Fredy Pratama ini bisa benar-benar diputus dan ditangkap pelaku utamanya. Terlebih Presiden Prabowo memang punya concern terkait pemberantasan narkoba ini. Polri, BNN, dan semua stakeholder pun sudah mengerahkan upaya maksimal. Jadi saya rasa tinggal kita tunggu waktu penangkapannya,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi Nasdem ini meminta agar kepolisian memperketat wilayah perbatasan, yang diduga menjadi jalur masuk peredaran narkoba.
“Dan pemeriksaan di wilayah perbatasan dan jalur masuk negara juga harus diperketat, jangan sampai longgar. Jangan kasih celah buat narkoba masuk dari luar,” ucap Sahroni.