Kronologi Penangkapan Mantan Pejabat MA terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di Bali

Kronologi Penangkapan Mantan Pejabat MA terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di Bali

Terkini | inews | Jum'at, 25 Oktober 2024 - 18:44
share

BADUNG, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap seorang tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terdakwa penganiayaan terhadap kekasihnya hingga tewas. Pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR itu ditangkap di Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (25/10/2024) sore.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Eka Sabana menjelaskan kronologi penangkapan, setelah ditangkap ZR langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk menjalani pemeriksaan awal.

“Setelah menjalani pemeriksaan maraton dari sore hingga malam, tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta,” ujar Eka Sabana, Jumat (25/10/2024).

Dia menyampaikan, proses pemeriksaan di Kejati Bali berlangsung sore hingga malam. Usai pemeriksaan, ZR langsung dibawa ke Jakarta untuk permeriksaan di Kejagung, Jumat (25/10/2024) pagi.

"Mengenai pemeriksaan itu kewenangan Kejagung, nanti nunggu Kapuspenkum saja," ucapnya.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama Kejagung menangkap tiga hakim. Rangkaian penangkapan tersebut, Kejagung juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang dari beberapa lokasi penangkapan.

penangkapan ZR terkait dengan perkara vonis bebas Ronald Tannur yang didakwa menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas. 

Topik Menarik