Operasi Zebra Semeru Tersisa Dua Hari, Polres Probolinggo Perketat Wilayah Rawan Pelanggaran
PROBOLINGGO , iNewsProbolinggo . id - Operasi Zebra Semeru 2024 akan berakhir pada 27 Oktober 2024 mendatang, atau tersisa dua hari lagi. Pada kesempatan itu, petugas kepolisian terus memperketat wilayah rawan pelanggaran.
Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Anthonio Effan Sulaiman mengatakan, pelaksanaan operasi zebra dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, baik roda empat maupun roda dua. Termasuk juga untuk menurunkan potensi kecelakaan dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan ini biasanya disebabkan oleh pengendara yang sering melanggar lalu lintas. Karena itu perlu adanya upaya untuk menekan angka tersebut seminimal mungkin. Salah satunya memantau wilayah rawan kecelakaan.
"Operasi zebra kami maksimalkan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan. Dan meningkatkan ketertiban," katanya, Jum'at (25/10/2024)
Sejauh ini, lanjut Effan, ruas jalan pantura mulai dari Kecamatan Paiton, Kraksaan, Pajarakan, Gending, dan Dringu masih jadi atensi. Dengan demikian volume kendaraan juga lebih tinggi.
Begitu juga potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sehingga perlu ada pengawasan dan pemantauan yang ketat. Begitu juga ruas lingkar selatan di Kecamatan Tegalsiwalan dan Leces.
"Serta ruas jalan menuju TNBTS di Kecamatan Sukapura, Walaupun tingkat pelanggaran tidak seperti di ruas jalan pantura, pemantauan tetap dilakukan," ucapnya.
Diketahui, operasi dilakukan selama 14 hari mulai senin (14/10/2024) hingga minggu (27/10/2024) mendatang. Ada sepuluh prioritas pelanggaran yang menjadi atensi. Diantaranya berboncengan lebih dari satu orang, melebih batas kecepatan, dan pengendara di bawah umur.
Kemudian tidak menggunakan helm, tidak menggunakan seatbelt, bermain HP saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, knalpot tidak sesuai spektek dan menerobos lampu merah. Selama pelaksanaan operasi petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif, serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.