Komplotan Spesialis Perampokan SPBU Ditangkap Satreskrim Polres Garut

Komplotan Spesialis Perampokan SPBU Ditangkap Satreskrim Polres Garut

Terkini | garut.inews.id | Senin, 28 Oktober 2024 - 13:50
share

GARUT, iNewsGarut.id Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap tiga komplotan spesialis perampokan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Komplotan ini beroperasi di berbagai wilayah di tanah air dengan cara membongkar brangkas uang.

Aksi perampokan pun terekam kamera CCTV SPBU, tiga pelaku yang diamankan polisi diantaranya ASM, AF dan H. Dan 2 tersangka lainnnya masih buron dan dalam pengejaran Satreskrim Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, para pelaku ini ditangkap usai melancarkan aksinya di SPBU pembangunan yang berada di Tarogong Kidul. Dan, imbuhnya, dalam aksinya, mereka menodongkan golok dan senjata jenis pisto ke seorang satpam yang berjaga di SPBU tersebut.

"Mereka (para pelaku) melancarkan aksinya dengan membawa golok dan senjata jenis pistol yang ditodongkan ke satpam yang berjaga m kemudian mengikat kedua tangannya dengan cara diborgol serta kedua kakinya diikat lakban warna hitam tepat di depan mushola TKP,"ungkapnya.

Setelah itu, sambung Fajar, para tersangka masuk ke dalam ruangan kantor SPBU melalui jendela, kemudian tersangka membongkar dan merusak brangkas yang berisikan uang hampir sekitar Rp.200 juta.

"Setelah mengikat satpam, para tersangka ini masuk ke dalam kantor dan menggasak uang yang ada di dalam brangkas,"ujarnya.

"Dan para tersangka ini melancarkan aksinya dengan menyewa mobil,"imbuhnya.

Kaporles Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyatakan para komplotan perampok ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dan saat ini dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Mereka merupakan spesialis perampokan di area SPBU, dan beroperasi tidak hanya di Garut akan tetapi di berbagai daerah di Indonesia,"bebernya.

"Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Garut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"pungkasnya.

Topik Menarik