Kapolda NTT Ungkap Kronologi OTT Ipda Rudy Soik di Tempat Karaoke 

Kapolda NTT Ungkap Kronologi OTT Ipda Rudy Soik di Tempat Karaoke 

Terkini | inews | Senin, 28 Oktober 2024 - 18:38
share

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Ipda Rudy Soik di tempat karoke. Rudy Soik bersama tiga oknum polisi, dua di antaranya polwan menenggak minuman berakohol.

Hal tersebut disampaikan Kapolda NTT saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Kapolres menyebut Ipda Rudy menyampaikan jika menjadikan tempat karoke sebagai analisa dan evaluasi (anev) dalam pengusutan BBM ilegal.

"Jadi pagi tertangkap, sore langsung membuat surat perintah, mengajukan kepada Kapolres dengan inisiatif sendiri , surat perintah penyidikan terhadap mafia BBM," ujar Daniel, Senin (28/10/2024)

Meski begitu, Kapolda menyebut, majelis hakim sidang KEPP menganggap tindakan pengusutan terhadap BBM ilegal hanya framing Rudy dari pelanggaran kode etik karena berkaroke saat jam dinas bersama polwan.

"Nah menjadi lucu dalam penelitian para hakim dan pemeriksa, tindakan yang dilakukan Ipda Rudi Soik ini hanya untuk memframing bahwa dia tidak bersalah dan selalu mengakui bahwa tindakan di karaoke ini dalam rangka anev kasus BBM," katanya.

Topik Menarik