Bocorkan Soal SKD CPNS Langsung Didiskualifikasi
JAKARTA Viral di media sosial diduga penyebaran soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2024.
Terkait hal itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan seluruh peserta seleksi CPNS agar tidak menyebarkan soal ujian tersebut.
BKN menyampaikan pesan terkait konsekuensi bagi pelanggar yang mencoba membocorkan soal. Jadi jangan sampai kehilangan kesempatan karena sanksi diskualifikasi pada seleksi mendatang, tulis BKN pada di akun Instagram @bkngoidofficial, dikutip Selasa (29/10/2024).
BKN menjelaskan larangan penyebaran soal SKD CPNS ini berlandaskan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024. Di mana aturan menyatakan bahwa peserta ujian dilarang menyebarkan soal dalam bentuk apapun dan melalui media manapun, termasuk media sosial.
Kemudian sanksi yang diberlakukan bagi pelanggar cukup berat, yaitu diskualifikasi dari seleksi CPNS yang akan berdampak pada pembatalan kesempatan mereka untuk lolos seleksi.