Di Hadapan Ribuan Massa Aksi, Kapolda DIY Jelaskan Penangkapan 7 Pelaku Penusukan Santri
YOGYAKARTA, iNews.id - Mapolda DIY dipenuhi ribuan santri, Selasa (29/10/2024). Mereka mendesak agar para pelaku pengeroyokan dan penusuk dua santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munawwir Krapyak Sewon, Kabupaten Bantul segera diproses hukum.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan di hadapan massa aksi menjelaskan, telah menangkap pelaku penusukan santri di simpang empat Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.
"Sudah ada tujuh pelaku yang diamankan dari peristiwa itu. Penangkapan dua pelaku itu dilakukan pada Senin (28/10/2024) malam," kata Kapolda.
Dia menceritakan, penanganan kasus ini dimulai saat penangkapan dua pelaku awal. Dari sana kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lain pada Jumat (25/10/2024) malam. Dan dari keterangan mereka semalam, tertangkap satu orang lagi.
"Jam 18.00 WIB dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam jam 23.00 WIB satu orang," katanya.