Bikin Video Freestyle di Jalan Raya, Pemuda di Makassar Akhirnya Diamankan Polisi
MAKASSAR , iNewsGowa.id Sebuah video mempertontonkan aksi freestyle seorang pemuda di sepanjang Jalan Penghibur hingga Tanjung Bunga, Kota Makassar, Selasa (29/10/2024).
Video Frasstyle sempat viral di media sosial (Medsos) sebelum dihapus. Dalam video tersebut, terlihat seorang pemuda mengendarai sepeda motor jenis Yamaha tanpa nomor polisi yang melakukan aksi berbahaya di jalan umum.
Kejadian ini berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WITA. Aksi video freestyle yang dipertontonkan pemuda tersebut mendapat perhatian Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat.
Kompo Mamat mengakui telah melakukan penelusuran terhadap akun medsos yang memposting video aksi freestyle tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pengendara tersebut merupakan pemuda berinisial JS (17 tahun) yang berdomisili di Jalan Maccini Raya, Makassar, kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat kepada wartawan iNews.id, Selasa (29/10/2024).
Menurut Mamat, dari sejumlah saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian, diketahui bahwa motor tersebut sempat terlibat kecelakaan pada hari yang sama, sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Maccini.
JS yang mengendarai motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi DD 2526 XX kata Kasat Lantas itu diketahui mengalami luka-luka di tangan dan kaki kanannya, serta memar di kepala akibat kecelakaan tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut aparat kepolisian berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan dalam aksi freestyle. Motor tersebut kini diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar sebagai barang bukti, bebernya lagi.
Dari kejadian yang membahayakan pengguna jalan lain, Polisi telah mengambil langkah-langkah sesuai Standar Operasional Prosedure (SOP) seperti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta memeriksa kondisi korban di rumah sakit.
Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas, tutupnya.