Heboh Anggur Muscat Beracun, Badan Pangan Buka Suara
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara soal hasil pemeriksaan otoritas Thailand terhadap anggur Shine Muscat asal China yang disebut beracun karena mengandung zat berbahaya residu pestisida.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) akan segera melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan keamanan pangan di Indonesia.
"Ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).
"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi," tambahnya.
Arief mengungkapkan, berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Badan Pangan Nasional adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman.
Dalam implementasinya dilaksanakan melalui dua cara yaitu penerbitan perizinan dan pengawasan di peredaran.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. Bapanas akan terus memberikan informasi terkait keamanan pangan segar secara transparan sesuai dengan prosedur pengawasan keamanan pangan segar yang berlaku," ujar Arief.
Lebih lanjut, Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Yusra Egayanti mengungkapkan bahwa, pihaknya terus memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan.
"Standar BMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018. Saat ini, Bapanas tengah menyempurnakan standar BMR tersebut dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi, dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia," katanya.