Kejari Tetapkan Ketua PDIP Bekasi Tersangka Suap
BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi, Soleman alias SL sebagai tersangka. Soleman diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Soleman merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.Ia diduga menerima dugaan suap dari RS yang melobi sejumlah proyek.
"Kejari melakukan penetapan tersangka saudara SL yang merupakan oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019-2024," kata Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati kepada wartawan, dikutip Rabu (30/10/2024).
Penyidik juga mendapatkan barang bukti kuat yang diduga diserahkan RS ke Soleman. Ia juga diduga menerima imbalan mobil mewah berupa Mitsubishi Pajero dan mobil BMW.
"Barang bukti terkait dugaan suap atau berupa 1 unit mobil Mitsubihi Pajero warna putih dan 1 mobil merek BMW," ujarnya.
Dia menjelaskan, kasus dugaan suap itu melobi sebanyak 26 proyek yang ada di Kabupaten Bekasi. Variasi nilai proyek itu pun ditaksir mencapai ratusan juta.
"Ya untuk proyek, untuk pengurusan proyek, variasi nilainya untuk proyeks sekitar Rp200 hingga Rp300 juta," tandasnya.