KPU Kota Pasuruan Musnahkan Ratusan Sisa Surat Suara Pilkada 2024
PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan memusnahkan ratusan sisa surat suara pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Selasa (26/11/2024) pagi. Pemusnahan dilakukan di gudang logistik Bulog Gadingrejo untuk memastikan tidak ada surat suara tersisa yang berpotensi disalahgunakan
Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 137 lembar sisa surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 97 lembar untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Memang jumlahnya sedikit karena sebelumnya telah dilakukan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara. Jadi, yang tersisa ini adalah surat suara yang ada di KPU Kota Pasuruan. Saat ini, di KPU Kota Pasuruan sudah tidak ada lagi sisa surat suara, ujar Nanang.
Tabrakan Beruntun di Slipi Akibat Sopir Truk Tronton Ngantuk, Dirlantas Polda Metro: Bukan Rem Blong
Nanang juga memastikan, kebutuhan surat suara untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) sudah terpenuhi karena seluruh surat suara telah didistribusikan ke TPS sesuai jumlah DPT plus 2,5 persen cadangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pemilih tambahan di masing-masing TPS.
Distribusi ke TPS sudah mencukupi, termasuk kebutuhan cadangan 2,5 persen. Jadi, tidak ada kendala untuk DPTb di lapangan, imbuhnya.
KPU Kota Pasuruan juga optimis target partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 dapat mencapai 87 persen, sesuai dengan capaian pada Pemilu sebelumnya. Untuk mendukung target tersebut, KPU telah merancang jadwal sosialisasi yang menyasar semua lini masyarakat hingga ke tingkat RT dan RW.
Sosialisasi pendidikan pemilu di Kota Pasuruan sudah masif. Kami sudah berusaha sekeras mungkin agar Pilkada 2024 ini menghasilkan partisipasi masyarakat yang lebih baik, pungkas Nanang.